PANDE.co.id - Bisnis yang sukses sering kali dimulai dengan ide yang unik dan inovatif.
Namun, seringkali kita merasa khawatir ketika membagikan ide bisnis kita kepada calon investor, karena ada risiko pencurian ide yang dapat mengancam keberlanjutan kesuksesan tersebut.
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, berikut adalah beberapa strategi yang dapat diimplementasikan agar ide bisnis kita tetap aman setelah melakukan presentasi kepada calon investor.
1. Membuat MoU Sebelum Presentasi
Langkah pertama yang sangat penting adalah membuat Nota Kesepahaman (MoU / Memorandum of Understanding) sebelum melakukan presentasi.
MoU akan menjadi dasar hukum yang mengikat antara pemilik ide bisnis dan calon investor.
Dokumen ini sebaiknya memuat ketentuan kerahasiaan dan larangan untuk menggunakan atau menyebarkan informasi tersebut tanpa izin tertulis.
2. Menggunakan NDA (Non-Disclosure Agreement)
Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan adalah alat yang efektif untuk melindungi ide bisnis Anda.
Dengan menandatangani NDA, calon investor setuju untuk tidak mengungkapkan atau menggunakan informasi yang diberikan selama presentasi untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga.
Penggunaan NDA akan memberikan perlindungan hukum jika terjadi pelanggaran.
3. Hanya Ungkapkan Detail Esensial
Pada saat presentasi, pilihlah untuk hanya mengungkapkan detail yang esensial tentang ide bisnis Anda.
Hindari memberikan informasi yang terlalu rinci yang mungkin dapat disalahgunakan.