Senin, 22 Desember 2025

Menaker RI, Ida Fauziyah, Resmikan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Photo Author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah saat meresmikan Gedung Vokasi. (Biro Humas Kemnaker RI)
Menaker RI, Ida Fauziyah saat meresmikan Gedung Vokasi. (Biro Humas Kemnaker RI)

PANDE.co.id - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, resmi meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker yang terletak di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 44, Jakarta Selatan, pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Gedung Vokasi ini akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Menurut Menaker Ida, revitalisasi dan pembenahan gedung vokasi ini bertujuan agar program pelatihan vokasi dapat lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam pidatonya, ia menyatakan, "Dengan adanya gedung vokasi ini, diharapkan harapan terkait program pelatihan vokasi akan semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat dan juga para pemangku kepentingan."

Pemerintah memandang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagai salah satu fokus utama, karena pendekatan ini memiliki tiga keunggulan utama.

Pertama, pelatihan vokasi memiliki durasi waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan pendidikan formal.

Kedua, pelatihan vokasi didasarkan pada permintaan (demand driven), yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Ketiga, pendekatan pelatihan vokasi sangat inklusif, yang berarti dapat menjangkau semua kalangan masyarakat dan dapat dikombinasikan dengan program-program jaring pengaman sosial lainnya.

Menaker Ida menekankan pentingnya tiga keunggulan tersebut.

Ia menyatakan, "Tiga keunggulan ini dapat menjadi solusi yang signifikan bagi angkatan kerja Indonesia, terutama yang masih didominasi oleh lulusan SD-SMP."

Baginya, pendekatan ini akan membantu meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan memenuhi kebutuhan industri dengan lebih baik.

Revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sejalan dengan langkah-langkah Pemerintah terutama terkait Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

Bagi Menaker Ida, Perpres tersebut bertujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sehingga sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang terus berkembang," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irfan Saemy

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler

X