Keraton Surakarta menjadi saksi bisu penyerahan kedaulatan Kesultanan Mataram oleh Sri Susuhunan Pakubuwana II kepada VOC pada tahun 1749.
Setelah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 yang membagi dua wilayah Mataram Islam, keraton ini menjadi istana resmi Kesunanan Surakarta.