Senin, 22 Desember 2025

Transformasi Museum Perumusan Naskah Proklamasi dari Masa ke Masa

Photo Author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Gedung Museum Naskah Perumusan Proklamasi (munasprok.go.id)
Gedung Museum Naskah Perumusan Proklamasi (munasprok.go.id)

 

JAKARTA, PANDE.co.id - Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) awalnya hanyalah bangunan milik asing, namun berubah menjadi museum yang menempatkan sejarah bagaimana naskah proklamasi dirumuskan.

Dibangun pada tahun 1927, bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta Pusat, itu adalah kediaman resmi Konsulat Kerajaan Inggris.

Bangunan ini menjadi salah satu dari empat rumah besar di sekitar Taman Surapati yang mencakup Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, dan Rumah Tuan Koch yang sayangnya telah dibongkar.

Rumah ini dirancang oleh arsitek Johan Frederik Lodewijk Blankenberg, yang juga merancang bangunan-bangunan lain di sekitar Menteng.

Menariknya, Menteng sendiri adalah salah satu daerah yang direncanakan sebagai "kota taman" pertama di Indonesia oleh pemerintah Belanda pada tahun 1910.

Gedung ini menempati lahan seluas 3.914 meter persegi dengan bangunan seluas 1.138 meter persegi.

Sentuhan arsitektur Eropa yang memukau begitu kental dalam bangunan ini.

Setelah itu, bangunan ini digunakan Jepang sebagai tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda.

Kala itu, Maeda menjabat sebagai Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat.

Ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, gedung Munasprok tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda hingga Sekutu tiba di Indonesia pada bulan September 1945.

Setelah kekalahan Jepang, gedung ini berubah menjadi Markas Tentara Inggris.

Setelah perang mempertahankan kemerdekaan berakhir, gedung ini disewakan kepada Kedutaan Inggris hingga tahun 1981.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu mengubah gedung ini menjadi sebuah bangunan yang menyimpang memori kolektif Bangsa Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Kurniadi

Tags

Terkini

Terpopuler

X