JAKARTA, PANDE.co.id – Asal usul didirikannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak terlepas dari latar belakang keinginan para anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang terdiri dari laskar-laskar serta pemuda pejuang untuk membentuknya.
Dikutip dari Majalah Wira, Saat itu, belum ada tentara nasional yang resmi dari negara yang baru merdeka pada tahun 1945.
Sementara, keadaan genting karena datangnya tentara Inggris sebagai perwakilan sekutu untuk mengambil alih kekuasaan status quo Jepang.
Situasi ini yang dikhawatirkan bahwa Indonesia yang masih berumur bayi itu akan direbut kembali oleh Belanda sebagai bagian dari sekutu dan penjajah yang pernah menduduki tanah air.
Wakil Presiden saat itu, Mohammad Hatta, mengangkat Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dengan pangkat letnan jenderal.
Pengalamannya puluhan tahun menjadi tentara Belanda tidak diragukan lagi.
Hatta memberikan tugas kepadanya untuk membentuk tentara. Akhirnya, pada 5 Oktober 1945, dibentuklah TKR melalui maklumat yang dikeluarkan pemerintah.
Dengan dibentuknya TKR, diharapkan upaya mempertahankan tanah air bisa lebih dipersiapkan dengan baik. TNI mengabadikan tanggal 5 Oktober itu sebagai Hari TNI.
Pembentukan TKR ini disambut baik oleh segenap rakyat. Banyak pihak yang berbondong-bondong untuk masuk menjadi bagian dari TKR.
Tidak hanya anggota yang sudah bergabung dengan BKR, tetapi juga segenap golongan mulai dari pegawai negeri, swasta, pelajar, petani, guru, pedagang, dan santri yang masuk ke dalam TKR.
Oerip melihat peluang itu. Lalu, sebagai letnan jenderal, ia menyusun TKR yang terbagi total menjadi 16 divisi: 10 divisi di Jawa dan 6 divisi luar Jawa.