JAKARTA, PANDE.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana kebijakan pengetatan impor sejumlah barang tertentu.
Rencana ini tertuang dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, 6 Oktober 2023, setelah pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah akan berfokus pada pengetatan impor sejumlah komoditas tertentu, termasuk mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, dan produksi tas,” kata Airlangga, dalam lansiran pers Sekretariat Negara, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kebijakan pengetatan ini akan mencakup perubahan kode pos dalam Harmonized System Code (HS Code).
Termasuk juga, 327 kode pos yang akan diubah untuk produk tertentu, 328 kode pos untuk pakaian jadi, dan 23 kode pos untuk tas.
Selain itu, aturan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) akan diperketat.
Airlangga mengatakan aturan ini mengubah pendekatan pengawasan dari setelah barang tiba di dalam negeri (post-border) menjadi pengawasan di perbatasan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan yang terus meningkat.
Mulai dari asosiasi industri dan masyarakat, terkait tingginya volume barang impor di pasar tradisional, menyebabkan pasar lokal sepi dan meningkatkan persaingan dengan produk impor.
Airlangga menjelaskan bahwa pengawasan yang sebelumnya dilakukan setelah barang melewati batas negara akan diubah menjadi pengawasan yang lebih ketat di sepanjang perbatasan.
“Ini akan melibatkan persetujuan impor dan laporan dari pihak yang melakukan survei. Saat ini, sekitar 60% komoditas diawasi secara ketat (lartas), sementara 40% lainnya tidak memiliki pembatasan khusus (nonlartas)," ungkap Airlangga.