Senin, 22 Desember 2025

Pemberitahuan! Mulai Sore Hari Ini, 4 Oktober 2023, TikTok Shop Resmi Ditutup.

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 07:43 WIB
TikTok Shop resmi dilarang berjualan sesuai dengan keputusan Pemerintah RI. (Pexels / Cottonbro Studio)
TikTok Shop resmi dilarang berjualan sesuai dengan keputusan Pemerintah RI. (Pexels / Cottonbro Studio)

PANDE.co.id - Berita mengejutkan datang dari dunia online shop atau e-commerce Tanah Air.

Selasa 3 Oktober 2023, para seller TikTok Shop mendapatkan notifikasi e-mail resmi dari tim TikTok Shop Indonesia.

Spontan, berita ini menjadi trending di kalangan para pengguna aplikasi TikTok Shop (buyerseller dan affiliate), bahkan di media sosial twitter pun telah masuk top trending.

Melalui sebuah pemberitahuan kepada para seller TikTok Shop via e-mail, pihak tiktok menyampaikan informasi terkait dampak peraturan pemerintah sebagai berikut:

"Prioritas kami adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kembali di masa depan."

Sebagai konsekuensi terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut, dipastikan per tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB, fitur TikTok Shop tidak bisa digunakan.

Untuk para seller, dihimbau untuk tidak khawatir terkait pesanan yang telah ada maupun yang sedang berlangsung.

Tim TikTok Shop, melalui pemberitahuan via e-mail tersebut, siap memberikan pendampingan melalui layanan pelanggan.

Mereka juga telah menyediakan link informasi untuk yang membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada hari Senin, 25 September 2023, Presiden Jokowi mengumumkan keputusan pelarangan media sosial digunakan sebagai e-commerce selepas melakukan rapat terbatas.

Keputusan ini diambil berdasarkan upaya pemerintah dalam melindungi iklim UMKM yang ada di Indonesia.

Tentunya bagi sebagian masyarakat, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama bagi mereka yang selama ini mengandalkan TikTok Shop sebagai media transaksi untuk menjual produk secara online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Onny Chandra Firdaus

Tags

Terkini

Terpopuler

X