PANDE.co.id - Rokok telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia, memberikan dampak yang signifikan pada pendapatan negara.
Rokok bukan hanya sekadar produk konsumsi, tetapi juga merupakan elemen budaya yang telah mewarnai kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kebiasaan merokok telah meresap begitu dalam dalam kehidupan sehari-hari sehingga sulit untuk memisahkan diri darinya.
Selain sebagai produk konsumen, rokok juga telah menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan.
Semakin banyaknya orang yang mengkonsumsi rokok, semakin besar pula pendapatan yang diperoleh oleh negara dari sektor ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan negara dari sektor cukai, khususnya cukai rokok, telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan negara.
Meskipun cukai ini telah menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan negara, perlu dicermati bahwa ada dampak kesehatan serius yang terkait dengan konsumsi rokok.
Cukai Rokok di Indonesia
Sebagai salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia, Indonesia mengandalkan cukai rokok sebagai salah satu sumber pendapatan terbesarnya.
Menurut Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Wahyu Sanjaya, "Dari ketiga jenis cukai, penerimaan cukai paling dominan berasal dari hasil tembakau, sekitar 95 persen dari keseluruhan penerimaan cukai."
Dalam kurun waktu 2011-2021, pendapatan negara dari cukai rokok terus meningkat secara signifikan, mencapai kenaikan sebesar 157%.
Pada tahun 2011, pendapatan dari cukai hasil tembakau baru mencapai Rp73,3 triliun, sedangkan pada tahun 2021, angka tersebut melonjak menjadi Rp188,8 triliun.
Pendapatan Terbesar Negara
Pemerintah telah melakukan peningkatan tarif cukai rokok sejak tahun 2009, yang berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan negara.