Senin, 22 Desember 2025

Tegur Disdik Jakarta, PSI DKI Minta Kasus Pelecehan Seksual SMK PGRI 5 Kalideres Diusut Tuntas

Photo Author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 00:04 WIB
Justin Adrian Untayana, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. (foto: istimewa)
Justin Adrian Untayana, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. (foto: istimewa)

JAKARTA, PANDE.co.id - Pada 12 Maret 2025, Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang baru terjadi secara tuntas.

Sebelumnya, Justin menerima laporan bahwa terjadi kasus pelecehan seksual terhadap 40 siswi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 5 Kalideres.

Kasus tersebut harus mendapatkan atensi yang penuh dari Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Disdik harus serius dalam menangani kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak kita di SMK PGRI 5 Kalideres. Kejadian ini sangat disayangkan dan amat traumatik terhadap korban yang terdampak,” tegasnya setelah memimpin rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Disdik DKI Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Justin menyayangkan sikap pihak sekolah dan Disdik yang dianggap lambat serta lalai dalam menangani kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut.

“Disdik seharusnya bergerak lebih cepat. Kasus-kasus pelecehan seksual tidak bisa ditoleransi dan harus diusut dengan segera. Pihak sekolah juga harusnya bersikap kooperatif dalam upaya pihak penegak hukum menyelidiki dan menindak para pelaku,” sambungnya.

“Kami juga menyorot adanya aksi demonstrasi oleh para siswa menuntut agar kasus pelecehan seksual ini dijadikan bahan introspeksi oleh Dinas Pendidikan dan PPAPP. Harusnya demo itu tidak perlu terjadi kalau ada kanal aduan yang tersosialisasi kepada masyarakat dengan baik dan kasusnya langsung diusut,” lanjutnya.

Justin menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak mengenal usia.

Sehingga, setiap pelaku tetap harus tetap diproses dan dihukum.

Kemudian, ia juga menekankan kalau pelecehan seksual dalam segala bentuknya tetap merupakan suatu kejahatan.

“Siapa pun itu, pelaku pelecehan seksual harus dihukum untuk memberikan keadilan kepada para korban. Dalam hal ini, penegak hukum dan Disdik harus berpihak kepada korban. Termasuk dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelecehan seksual dalam segala bentuknya,” tegasnya.

Ia meminta agar pihak penegak hukum terus memproses kasus pelecehan yang dialami para siswi di SMK PGRI 5 Kalideres.

Fraksi PSI Jakarta siap untuk memberikan pengawalan terhadap kasus ini.

“Proses hukumnya harus terus berjalan. Para pelaku harus tetap ditindak, sekalipun hanya ada satu korban yang melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum guru mereka,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adrianus Waranei Muntu

Tags

Terkini

Terpopuler

X