sosio

Pasal Pengancaman Di Media Elektronik Dalam Hukum Indonesia Dan Prosedur Mengenai Cara Melaporkannya

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:45 WIB
Ilustrasi cyber bullying pada media sosial. (Pinterest / Iva Grigovora)

Semua laporan yang masuk akan diperiksa dan jika memenuhi syarat, akan diproses lebih lanjut.

 

Demikianlah ulasan mengenai pasal pengancaman dalam hukum Indonesia.

Memahami peraturan ini sangat penting untuk melindungi diri dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika menghadapi ancaman.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk anda.

Halaman:

Tags

Terkini