Senin, 22 Desember 2025

Pasal Pengancaman Di Media Elektronik Dalam Hukum Indonesia Dan Prosedur Mengenai Cara Melaporkannya

Photo Author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 09:45 WIB
Ilustrasi cyber bullying pada media sosial. (Pinterest / Iva Grigovora)
Ilustrasi cyber bullying pada media sosial. (Pinterest / Iva Grigovora)

Semua laporan yang masuk akan diperiksa dan jika memenuhi syarat, akan diproses lebih lanjut.

 

Demikianlah ulasan mengenai pasal pengancaman dalam hukum Indonesia.

Memahami peraturan ini sangat penting untuk melindungi diri dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika menghadapi ancaman.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X