- Jawatan, Dinas, Dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah
Organisasi aparatur pemerintahan yang mencakup tugas pemerintahan, bertanggung jawab memelihara dan menyimpan kekayaan negara atau daerah.
- Daerah-daerah Swapraja Dan Swatantra
Kesatuan wilayah yang berhak mengurus dan menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri, serta menyelenggarakan kepentingan umum.
- Negara
Dalam kedudukannya sebagai subjek hukum, negara berhak melindungi, mengurus, dan mengatur organisasinya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian pemaparan mengenai hukum administrasi negara, termasuk pengertian, ruang lingkup, sumber, dan subjeknya.
Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum, memahami HAN merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan transparan.