Senin, 22 Desember 2025

Judi Online Telah Membuat 2,37 Juta Masyarakat Indonesia Kecanduan, Begini Langkah Pemerintah Dalam Memberantasnya

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 18:10 WIB
Ilustrasi judi online yang dimainkan lewat smartphone. (deepdreamgenerator.com / AI Generated)
Ilustrasi judi online yang dimainkan lewat smartphone. (deepdreamgenerator.com / AI Generated)

 

Operasi Transnasional dari Mekong Raya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, menyebut bahwa mayoritas bandar judi online mengoperasikan aktivitas mereka dari wilayah Mekong Raya.

Dari Mekong Raya, mereka mengatur operasional judi online di beberapa wilayah yang meliputi negara-negara seperti Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.

"Para pelakunya adalah kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Menurut Krishna, permasalahan judi online tidak hanya menimpa Indonesia, tetapi juga negara tetangga di Asia Tenggara.

Fenomena ini semakin marak sejak pandemi Covid-19, ketika pembatasan mobilitas membuat para penjudi beralih ke platform online.

Para bandar judi online dari Mekong Raya bahkan merekrut operator dari negara-negara yang menjadi pasar perjudian mereka.

"Jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, mereka akan merekrut orang-orang Indonesia," jelas Krishna.

Ratusan orang diberangkatkan dari Indonesia untuk menjalankan operasi tersebut di bawah kendali mafia-mafia yang mengorganisir judi online ini.

Dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, pemerintah berharap dapat memerangi dan menekan aktivitas perjudian daring di Indonesia.

Sehingga diharapkan, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Koordinasi antar lembaga dan penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menghentikan praktik judi online yang meresahkan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X