Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Klender Bersatu Lawan Mafia Tanah, Plang Perlawanan Di Taman PKK RW 011 Terpasang

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 21:11 WIB
Lurah Klender, Tri Budianto, S.Sos., M.Si. saat memberikan pidato di depan warga RW 011 di kelurahannya. (Pande / Rinus Muntu)
Lurah Klender, Tri Budianto, S.Sos., M.Si. saat memberikan pidato di depan warga RW 011 di kelurahannya. (Pande / Rinus Muntu)

JAKARTA, PANDE.co.id - Pada 31 Mei 2024, di tengah semangat kebersamaan, warga RW 011 Kelurahan Klender bersama-sama memasang sebuah plang di Taman PKK RW 011.

Langkah ini diambil untuk melawan upaya mafia tanah yang berusaha merebut paksa taman tersebut.

Plang yang dipasang ini milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya, sebuah BUMD Jakarta yang merupakan kontraktor dalam pembangunan Komplek PTB, salah satu komplek besar di wilayah Kecamatan Duren Sawit.

Titik pertama pemasangan plang dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya di lokasi yang diklaim oleh mafia tanah. (Pande / Rinus Muntu)

Keberanian warga dalam memasang plang tersebut seolah menjadi simbol keberanian dan kepedulian terhadap hak-hak bersama.

Mereka tidak hanya melihat hal ini sebagai sebuah konflik legalitas semata, namun juga sebagai upaya untuk mempertahankan ruang terbuka yang sangat berharga bagi komunitasnya.

Acara pemasangan plang tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Klender, Tri Budianto, S.Sos., M.Si., Ketua RW 011 Kel. Klender, Emiel Purwana, Dipl. Ing., perwakilan dari Perumda Sarana Jaya, serta tokoh masyarakat dan sesepuh setempat.

Keberadaan ibu-ibu PKK RW 011 Kel. Klender juga menjadi bagian dari kesatuan dalam perlawanan terhadap upaya pengambilalihan taman yang merupakan pusat kegiatan sosial dan rekreasi warga.

Ibu-ibu PKK RW 011 Klender bersama Ketua RW. (Pande / Rinus Muntu)

Menanggapi pemasangan plang ini, Tri Budianto menegaskan bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk penegasan bahwa tanah tersebut merupakan milik sah dari Sarana Jaya.

"Dengan adanya plang ini, kita ingin menunjukkan bahwa tanah di sini merupakan tanah sah milik Sarana Jaya. Jadi, kalau ada sesuatu dan lain hal, bisa koordinasi langsung dengan Sarana Jaya," ungkap Tri Budianto.

Emiel Purwana juga turut menyampaikan harapannya bahwa dengan penegasan yang dilakukan hari itu, klaim atas tanah tersebut dapat teratasi.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi dalam memanfaatkan lahan tersebut, baik bagi warga RW 011 maupun masyarakat luas Kelurahan Klender, agar semua pihak dapat menikmati fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebut.

"Mudah-mudahan dengan penegasan (pemasangan plang) hari ini, ke depan tidak ada lagi yang klaim tanah ini dan kita semua harus bersinergi untuk memanfaatkan lahan ini, secara khusus untuk warga RW 011 dan secara umum untuk warga Kelurahan Klender agar semuanya dapat menikmati fasos/fasum ini," ucap Emiel Purwana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Terkini

Terpopuler

X