Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Dharma Pongrekun, Sosok Pensiunan Perwira Tinggi Polri Yang Kini Maju Untuk Menjadi Jakarta 1

Photo Author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 21:55 WIB
Dharma Pongrekun dalam podcast bersama Helmy Yahya. (YouTube / Helmy Yahya Bicara)
Dharma Pongrekun dalam podcast bersama Helmy Yahya. (YouTube / Helmy Yahya Bicara)

PANDE.co.id - Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. adalah seorang pensiunan perwira tinggi Polri yang kini maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jakarta untuk periode 2024-2029.

Bersama wakilnya, Kun Wardana Abyoto, mereka maju sebagai pasangan independen tanpa dukungan partai politik di DPRD Jakarta.

Langkah ini menunjukkan komitmen mereka untuk menawarkan perubahan yang bebas dari intervensi partai.

Popularitas Di Tengah Pandemi Covid-19

Nama Dharma Pongrekun mulai dikenal luas oleh masyarakat saat pandemi Covid-19 melanda dari tahun 2020 hingga 2023.

Melalui platform media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, ia sering membahas mengenai peran elit global dalam menciptakan pandemi Covid-19 dan vaksin yang digunakan.

Konten-konten tersebut menarik perhatian banyak orang, terutama ketika terbukti bahwa vaksin AstraZeneca mengalami masalah yang berdampak buruk bagi beberapa penggunanya.

Latar Belakang Dan Pendidikan

Dharma Pongrekun lahir pada 12 Januari 1966 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Selama bertugas di Polri, Dharma berpengalaman luas dalam bidang reserse.

Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pria berdarah Toraja ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Pati Bareskrim Polri, Karorenmin Bareskrim Polri, dan Dirtipnarkoba Bareskrim Polri.

Dharma memiliki gelar Magister Manajemen dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2002) dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (2006).

Pada tahun 2023, ia mendapatkan gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University, Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agil Kurniadi

Tags

Terkini

Terpopuler

X