PANDE.co.id – Semua orang pastilah mengenal sang komedian legenda Kabul Basuki, atau yang lebih sering disebut sebagai Tessy.
Baru-baru ini, Tessy mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Pernyataan tersebut terkait dengan adanya seorang pengendali judi online berinisial T.
Tessy Merasa Reputasinya DIrugikan
Melansir detikNews, Tessy merasa pernyataan tersebut merugikan reputasinya, mengingat banyak spekulasi yang mengaitkannya dengan inisial T tersebut.
Hingga menurutnya, pernyataan tersebut berdampak pada penundaan beberapa proyek kerja sama dan syuting.
Kuasa hukum Tessy, Nazarudin Lubis, menyatakan bahwa nama Tessy terseret dalam isu tersebut setelah Benny mengungkapkan inisial T.
Klarifikasi pun dilakukan untuk menegaskan bahwa inisial T yang dimaksud bukanlah Tessy.
Nazarudin berkata bahwa pihaknya sebagai perwakilan dari Tessy hadir untuk membantah dan mengklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut bukan mengarah kepada Tessy.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Nazarudin saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pernyataan Soal Inisial T Berdampak Negatif Pada Pekerjaan Tessy
Nazarudin menekankan bahwa Tessy tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun, termasuk perjudian.
Ia juga menambahkan bahwa kaitan nama Tessy dengan inisial T telah berdampak negatif pada sejumlah proyek yang sedang berlangsung.