Senin, 22 Desember 2025

Belajar Sejarah Jakarta di Museum Fatahillah

Photo Author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Museum Fatahillah (Pexels.com/Andhi Prasetyo Rohendi)
Museum Fatahillah (Pexels.com/Andhi Prasetyo Rohendi)

 

JAKARTA, PANDE.co.id - Belajar sejarah Jakarta tidak melulu hanya melalui buku, tetapi bisa melalui Museum Fatahillah.

Dikenal sebagai Museum Sejarah Jakarta, Museum ini memamerkan berbagai objek bersejarah yang mencakup perjalanan sejarah Jakarta.

Kamu dapat menemui sejarah Jakarta tempo lalu mulai dari replika peninggalan masa Tarumanegara dan Pajajaran, hasil penggalian arkeologi di Jakarta, hingga mebel antik mulai dari abad 17-19  yang mencerminkan perpaduan gaya Eropa, Republik Rakyat Tiongkok, dan Indonesia.

Koleksi museum juga mencakup keramik, gerabah, dan batu prasasti.

Kamu dapat menjelajahi berbagai ruang di museum ini untuk dapat memahami sejarah Jakarta dengan lebih nyata.

Beberapa ruangan yang bisa kamu kunjungi seperti Ruang Prasejarah Jakarta, Ruang Tarumanegara, Ruang Jayakarta, Ruang Fatahillah, Ruang Sultan Agung, dan Ruang Batavia.

Museum Fatahillah juga memiliki koleksi yang mengungkapkan kekayaan budaya Betawi, koleksi numismatik, dan bahkan becak.

Tidak hanya itu, museum ini menjadi tempat bagi patung Dewa Hermes, dewa keberuntungan dan perlindungan bagi pedagang dalam mitologi Yunani.

Patung ini dulunya berada di perempatan Harmoni. Museum ini juga menyimpan meriam Si Jagur, yang konon memiliki kekuatan magis.

Jangan lupa untuk menjelajahi bekas penjara bawah tanah yang pernah digunakan pada masa penjajahan Belanda.

Dulunya, Museum Fatahillah adalah Balai Kota Batavia (Stadhuis van Batavia) yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur Jenderal Joan van Hoorn.

Bangunan ini dirancang menyerupai Istana Dam di Amsterdam dengan bangunan utama yang memiliki dua sayap di bagian timur dan barat.

Terdapat bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan bahkan ruang-ruang bawah tanah yang pernah digunakan sebagai penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agil Kurniadi

Tags

Terkini

Terpopuler

X