Penurunan ini disebabkan oleh laju pertumbuhan yang negatif, yaitu -0,2%, yang di antaranya dipengaruhi oleh ketidakseimbangan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Tiongkok.
Amerika Serikat menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan penduduk terbanyak di dunia.
Amerika Serikat menjadi negara terpadat di benua Amerika.
Pada tahun 2022, populasi penduduk Amerika Serikat mencapai 338 juta jiwa.
Pada tahun 2023, populasi penduduk Amerika meningkat menjadi 340 juta jiwa.
New York menjadi kota terpadat di Amerika Serikat dengan jumlah penduduk sebanyak 8,4 juta jiwa.
4. Indonesia
Posisi keempat sebagai negara dengan penduduk terbanyak adalah Indonesia.
Pada tahun 2022, Indonesia memiliki penduduk sebanyak 275 juta jiwa.
Pada tahun 2023, populasi Indonesia meningkat menjadi 277 juta jiwa seiring dengan pertumbuhan positif sebesar 0,74%.
Di antara negara kepulauan lainnya, jelas sekali bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak.
5. Pakistan
Pakistan menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Pakistan menjadi negara terpadat ketiga di Asia.