PANDE.co.id - Melamar pekerjaan bukan sekadar mengirimkan surat lamaran dan berharap panggilan wawancara datang begitu saja.
Ada beberapa hal mendasar yang harus dipersiapkan agar proses rekrutmen berjalan lancar.
Jika salah satu dari daftar ini terlewat, peluang Anda bisa saja menguap begitu saja.
Jadi, pastikan Anda sudah memiliki tujuh hal berikut sebelum melamar kerja!
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Dokumen ini bukan hanya sekadar identitas diri, tetapi juga syarat utama dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk saat melamar pekerjaan.
Perusahaan biasanya meminta fotokopi atau scan KTP sebagai bukti legalitas dan domisili Anda.
Pastikan KTP Anda masih berlaku dan tidak rusak agar tidak ada kendala dalam proses seleksi.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Beberapa perusahaan, terutama yang sudah besar dan berbadan hukum resmi, mewajibkan calon karyawan memiliki NPWP.
Nomor ini digunakan untuk keperluan perpajakan, terutama pemotongan pajak penghasilan (PPh 21).
Jika Anda belum memilikinya, Anda bisa membuatnya secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Ijazah adalah bukti sah bahwa Anda telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, sedangkan transkrip nilai menunjukkan rekam akademik Anda selama masa studi.