sosio

Penangkapan Buronan Egi Atau Pegi Alias Perong Membuktikan Fakta Baru, Ini Kata Praktisi Hukum Di Jawa Barat

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:55 WIB
Boyke Luthfiana Syahrir, Sekretaris IKA FH Unpas. (foto: istimewa)

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, serta memperbaiki citra di mata publik yang sempat tercoreng.

Penangkapan Egi/Pegi Membuktikan Kebenaran

Penangkapan Egi/Pegi alias Perong oleh Tim Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri pada 22 Mei 2024 menutup pelarian panjang selama delapan tahun.

Fakta baru yang terungkap mengklarifikasi bahwa ia bukan anak pejabat kepolisian, melainkan anak seorang asisten rumah tangga.

Hal ini menepis asumsi yang terbentuk karena penggambaran dalam film "Sebelum Vina 7 Hari."

Boyke Luthfiana Syahrir, Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan dan praktisi hukum muda, menyayangkan penggambaran dalam film tersebut.

Menurut Boyke, film itu mengarah pada opini yang salah dan merugikan citra kepolisian.

Ia menekankan pentingnya Deep Company untuk menarik klaim "Kisah Nyata" dari judul film dan mengubah adegan-adegan yang tidak sesuai fakta.

Jika tidak ada tindakan dari Deep Company, Boyke dan organisasi alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan siap mengajukan somasi terbuka.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas hukum dan keadilan di masyarakat serta melindungi nama baik institusi kepolisian.

Boyke berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pembuat film untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.

Penangkapan Egi/Pegi juga menjadi momen penting bagi kepolisian untuk menunjukkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum, serta memperbaiki citra di mata publik.

Halaman:

Tags

Terkini