Senin, 22 Desember 2025

Bakal Cawagub NTB Uhel Menikah Lagi Dengan Perempuan Lain, Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi Oleh Istrinya Sendiri

Photo Author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 06:20 WIB
Suhaili Fadhil Thohir atau yang akrab disapa Abah Uhel hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai Bakal Cawagub NTB. (Instagram / @suhailift)
Suhaili Fadhil Thohir atau yang akrab disapa Abah Uhel hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai Bakal Cawagub NTB. (Instagram / @suhailift)

PANDE.co.id - Suhaili Fadhil Thohir, bakal calon wakil gubernur (cawagub) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, dilaporkan ke polisi.

Suhaili dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, yaitu Lale Laksmining Puji Jagat.

Penyebabnya adalah tindakan Suhaili, yang akrab disapa Uhel, menikahi perempuan lain tanpa sepengetahuan istrinya.

 

Latar Belakang Pelaporan

Laporan terhadap Uhel diajukan oleh Lale Laksmining menjelang Pilgub NTB 2024, di saat nama Uhel masuk dalam bursa cawagub untuk mendampingi calon gubernur petahana, Zulkieflimansyah.

Kuasa hukum Lale, Achmad Saifullah, menjelaskan bahwa Uhel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Saifullah, Uhel menikah dengan seorang perempuan bernama Nurlaili di sebuah penginapan di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Pernikahan yang digelar tanpa sepengetahuan Lale berlangsung pada hari Selasa 18 Juni 2024.

"Klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," ujar Saiful.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, pada Kamis, 27 Juni 2024.

 

Informasi Dari Kerabat

Saiful mengungkapkan bahwa Lale Laksmining mengetahui pernikahan Uhel dari informasi yang diberikan oleh salah satu kerabatnya.

Informasi tersebut ia terima pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X