Senin, 22 Desember 2025

Dampak Rencana Pemblokiran X Oleh Kemkominfo, Munculnya Platform Pengganti Bernama Elaelo Yang Menuai Kontroversi

Photo Author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 13:40 WIB
Potret Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Instagram / @semmypangerapan)
Potret Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Instagram / @semmypangerapan)

PANDE.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo berencana untuk memblokir platform media sosial X.

Seperti yang kita ketahui, media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dimiliki oleh Elon Musk.

Wacana ini muncul setelah aplikasi X memperbolehkan konten pornografi, yang dianggap bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

Melansir beritasatu.com, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengimbau para pengguna X untuk segera beralih ke platform lain.

"Pasti (X) diblokir ini. Kalau sudah membolehkan seperti ini (konten pornografi)" tegas Semuel Abrijani Pangerapan.

"Makanya (nanti) kita pelajari. Minggu depan kita bahas lagi," ia menambahkan.

Keterangan-keterangan tersebut beliau sampaikan pada Jumat, 14 Juni 2024.

Semuel juga menambahkan bahwa Kemkominfo akan segera mengirim surat kepada Elon Musk, demi meminta agar konten-konten tersebut segera dihapus atau diturunkan.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah mengklaim telah membuat aplikasi serupa bernama Elaelo.

Pengumuman tentang peluncuran aplikasi tersebut segera menjadi viral di platform X.

Berdasarkan pantauan tim kami terhadap situs elaelo.id, logo Burung Garuda terpampang bersama tulisan 'Welcome to Elaelo.'

Sebelumnya, situs ini juga menyediakan petunjuk pendaftaran atau Sign In dengan kolom untuk Username atau Email serta Password.

Tetapi sekarang, situs tersebut hanya menampilkan laman depannya saja, tanpa bisa diakses lebih jauh.

Namun tetap saja, peluncuran Elaelo menuai beragam tanggapan dari warganet.

Banyak yang meragukan kemampuan aplikasi yang digadang-gadang sebagai pengganti X tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X