PANDE.co.id - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana untuk memblokir platform media sosial X.
Pengumuman mengenai pemblokiran tersebut, kemudian diikuti dengan peluncuran platform pengganti bernama Elaelo.
Langkah tersebut sontak menimbulkan reaksi yang beragam dari berbagai kalangan publik.
Melansir laman suara.com, tak lama setelah pengumuman tersebut, aturan-aturan yang diberlakukan di Elaelo mulai beredar di platform X.
Tentu saja hal ini segera menciptakan perbincangan-perbincangan yang cukup hangat di kalangan netizen.
Elaelo, yang dipromosikan sebagai pengganti X, akhirnya justru menjadi bahan olok-olokan di media sosial.
Kekecewaan netizen semakin diperparah ketika laman Elaelo tidak dapat diakses pada saat pertama kali diperkenalkan.
Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kesiapan dan kemampuan platform baru tersebut untuk menggantikan X.
Kegemparan kembali terjadi ketika aturan-aturan di Elaelo mulai viral setelah diunggah oleh akun @BaseBDG di platform X.
Unggahan ini menunjukkan beberapa aturan kontroversial yang mengundang reaksi keras dari netizen.
Beberapa aturan tersebut melarang kritik terhadap pemerintah, membahas tabungan perumahan rakyat (tapera), mendiskusikan draft Undang-undang, serta membicarakan kasus korupsi.
Salah satu cuitan yang viral berbunyi, "Elaelo ini ngetroll apa gimana?" disertai dengan tangkapan layar aturan-aturan yang berlaku di Elaelo.
Banyak netizen merespon dengan nada sarkastis dan kritis.
"Gak malu apa ya? Muka pada taruh di mana sih?" tulis seorang netizen.
Sementara yang lain berkomentar, "kan, blokir Twitter sebenarnya bukan karena pornografi, tapi takut mengkritik pemerintah."