Sebagai informasi, seluruh aset di klaster C Rusunawa Marunda telah raib dicuri sejak Oktober 2023.
Aset yang diambil meliputi besi atau terali balkon, kabel, aluminium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan jendela.
Para pencuri bahkan nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini meningkat setelah penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat.
Relokasi tersebut sesuai rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN menyatakan bahwa bangunan di klaster C sudah tidak layak huni dan berpotensi membahayakan warga.
Oleh karena itu, warga direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya.