JAKARTA, PANDE.co.id – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 berada pada hari Jumat Legi, pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Mengapa hari Jumat yang dipilih?
Jawabannya melibatkan nilai-nilai spiritual dan sejarah yang menjadi dasar bagi Bung Karno dan para pemimpin kemerdekaan Indonesia.
Menurut Soekarno, Hari Jumat Legi juga dianggap sebagai hari yang bahagia dan suci.
Hari yang suci ini menjadi momen yang selalu dihormati dan dirayakan setiap tahunnya. Inilah alasan pemilihan hari dan tanggal ini.
Pukul 10.00 WIB adalah waktu yang dipilih untuk membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.
Keputusan ini menjadi tradisi yang tetap berlanjut dalam upacara bendera kemerdekaan setiap tahunnya.
Pemilihan waktu ini mengandung makna sejarah dan peringatan akan momen penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Sementara, tanggal 17 Agustus memiliki makna tersendiri bagi Soekarno.
Soekarno merasa bahwa tanggal 17 Agustus adalah pilihan yang tepat untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 ini menjadi titik awal bagi perjalanan panjang Indonesia menuju kemerdekaan.
Bagi Soekarno, angka 17 adalah angka suci yang diiringi oleh kebetulan-kebetulan yang mengesankan.
Soekarno mengaitkan angka 17 dengan beberapa peristiwa penting dalam agama dan sejarah. Al-Quran, kitab suci umat Islam, diyakini diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan.
Perlu diketahui pula, proklamasi kemerdekaan dilaksanakan pada saat bulan Ramadhan.