JAKARTA, PANDE.co.id - Gedung Filateli Jakarta yang kini menjadi creative hub Pos Bloc ini tidak akan pernah lepas dari sejarah Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
Gedung yang terletak di Jalan Pos, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, ini pernah menjadi pusat komunikasi kolonialisme di nusantara.
Gedung ini menjadi kantor pos pertama sejak tahun 1746. Selama ratusan tahun, Gedung ini tetap melayani kebutuhan pos di wilayah nusantara.
Dengan arsitektur bergaya Art Deco, Gedung ini menjadi bangunan yang khas. Seiring berjalannya umur gedung yang berabad-abad, Gedung pos ini juga dirombak.
Arsitek Belanda, J.F Von Hoytema, merombak Gedung pos selama 17 tahun. Setelahnya, gedung ini menjadi milik Perusahaan Negara Pos Telekomunikasi (PN POSTEL) hingga Indonesia merdeka.
Namun, tahun 1965, PN POSTEL dibagi menjadi dua perusahaan: PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi.
PN Pos dan Giro kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro. Pada tahun 1995, Perusahaan Umum Pos dan Giro berubah menjadi PT Pos Indonesia.
Selama perjalanan sejarahnya, Gedung Filateli Jakarta pernah mengalami masa ketidakaktifan.
Banyak dari ruang-ruang di dalam gedung ini disewakan kepada pihak swasta, dan beberapa di antaranya diisi oleh co-working space dan minimarket.
Tetapi, ada titik terang. Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.475/1993 menyatakan Gedung Filateli Jakarta sebagai Gedung Cagar Budaya (Heritage Building) kelas A yang menjadi salah satu peninggalan bersejarah di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Hal itu didukung di kemudian hari. Melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta, dilakukan revitalisasi bangunan.
Masa depan Gedung Filateli Jakarta terlihat lebih cerah dengan rencana pengubahannya menjadi Creative hub yang menitikberatkan pada ruang kreatif dan peluang bagi UMKM untuk berjualan.
Inisiatif ini didukung oleh PT. Pos Properti Indonesia yang berkolaborasi dengan PT Ruang Kreatif, menghasilkan gerai-gerai yang dapat disewa sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.