PANDE.co.id - Jaksa Penuntut Umum KPK, Meyer Simanjuntak, menanggapi pernyataan Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum SYL, terkait dugaan aliran dana proyek green house di Kepulauan Seribu.
Dalam pembacaan tuntutan terhadap SYL pada Jumat, 28 Juni 2024, Djamaludin mengungkapkan bahwa proyek green house itu diduga menggunakan anggaran dari Kementerian Pertanian.
Dan parahnya lagi, proyek green house itu diduga dimiliki oleh pimpinan partai politik tertentu.
Melansir Tribunnews, Djamaludin Koedoeboenlah yang awalnya mengungkap dugaan aliran dana untuk proyek green house milik seorang pimpinan partai.
Namun ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa pimpinan partai tersebut.
Selepas persidangan, Djamaludin mengklaim bahwa seorang pengusaha bernama Hanan Supangkat terafiliasi dengan pimpinan partai politik yang menaungi SYL, yakni Partai NasDem.
Pada Kamis, 7 Desember 2023, ia juga menyebutkan keterlibatan sejumlah elite politik dalam proyek di Kementerian Pertanian.
Yang akhirnya diduga menjadi sasaran pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL.
Siapa Djamaludin Koedoeboen?
Djamaludin Koedoeboen dikenal sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Sebelum menjadi kuasa hukum SYL, ia telah menangani berbagai kasus hukum.
Termasuk diantaranya ialah sebagai kuasa hukum pebisnis Sunyoto Indra Prayitno dalam kasus dengan motivator Mario Teguh dan Linna Teguh pada tahun 2023.
Pada tahun 2022, Djamaludin juga menjadi kuasa hukum Doddy Sudrajat, ayah dari almarhumah Vanessa Angel.
Djamaludin Koedoeboen juga pernah terlibat dalam beberapa situasi politik.