Langkah ini diambil untuk meringankan beban administrasi guru dan meningkatkan fokus pada persiapan serta evaluasi proses pembelajaran.
Di bidang penerimaan siswa baru, Nadiem menambah kuota jalur prestasi dalam sistem zonasi dari 15 persen menjadi dua kali lipatnya atau 30 persen.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan, mengingat masih adanya daerah yang kesulitan menerapkan sistem zonasi.
Namun tentu saja, masa jabatan Nadiem Makarim tidak sepenuhnya lepas dari kontroversi.
Salah satu kebijakan yang menuai polemik adalah rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Kebijakan ini sempat menimbulkan protes dari mahasiswa, sehingga akhirnya dibatalkan oleh Nadiem setelah mendengar aspirasi dari berbagai pihak.
Nadiem Makarim akhirnya menjadi salah satu calon yang dipertimbangkan PDIP untuk memimpin Jakarta pada Pilkada 2024.
Hal tersebut berdasarkan pertimbangan rekam jejak kebijakan yang signifikan dan berbagai inisiatif yang telah diluncurkan selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kehadirannya dalam bursa pencalonan ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam mencari kandidat yang memiliki kapabilitas dan rekam jejak yang kuat untuk membawa perubahan positif bagi Jakarta.
Nadiem Makarim juga dikenal sebagai sosok yang visioner dan inovatif.
Langkah-langkah yang diambilnya selama menjabat sebagai Mendikbudristek telah menunjukkan komitmen dan kemampuannya dalam memimpin dan membawa perubahan.
Dengan segala prestasi dan kontroversi yang menyertainya, Nadiem diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta.