Ketidakseimbangan ini menjadi salah satu alasan utama mengapa pemerintah mempertimbangkan pemekaran wilayah Kecamatan Semarang Barat.
Pemerintah Kota Semarang Telah Melakukan Kajian Pemekaran
Pada tahun 2019, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan kajian awal terkait rencana pemekaran wilayah di beberapa kecamatan dan kelurahan.
Berdasarkan kajian tersebut, idealnya Kota Semarang seharusnya memiliki 26 kecamatan dan 194 kelurahan.
Dibandingkan dengan kondisi saat ini yang hanya terdiri dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan.
Namun, rencana pemekaran ini masih terganjal oleh aturan yang melarang pemekaran wilayah selama tahun politik, seperti yang terjadi pada tahun 2024.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjelaskan bahwa pemekaran belum dapat dilakukan pada tahun ini karena adanya pemilu.
Yang tentunya dapat mempengaruhi daftar pemilih tetap dan aspek-aspek administratif lainnya.
Meskipun demikian, kajian pemekaran yang telah dilakukan menunjukkan bahwa wilayah-wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, seperti Kecamatan Semarang Barat, memang memerlukan pemekaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Semarang terus melakukan peninjauan terhadap kajian tersebut untuk memastikan bahwa pemekaran dilakukan dengan tepat dan sesuai kebutuhan.
Hasil Diskusi Kajian Penataan Wilayah Kota Semarang
Berdasarkan hasil diskusi finalisasi dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Penataan Wilayah Kota Semarang pada tahun 2019, telah ditetapkan bahwa setidaknya enam kecamatan di Kota Semarang akan mengalami pemekaran.