Kekuatan Normatif
Sistem hukum adat memiliki kekuatan normatif yang kuat di dalam masyarakat adat.
Norma-norma hukum adat biasanya dihormati dan diikuti oleh anggota masyarakat sebagai bagian dari tradisi dan identitas budaya mereka.
- Contoh: Hukum adat di suku Asmat di Papua mengatur pemilikan tanah, perkawinan, warisan, dan penyelesaian konflik.
Berpusat Pada Komunitas
Sistem hukum adat berfokus pada kepentingan komunitas dan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan spiritual dalam pengambilan keputusan hukum.
Keterlibatan komunitas dan konsensus sering menjadi prinsip penting dalam penegakan hukum adat.
- Contoh: Suku Maasai yang berada di wilayah Kenya dan Tanzania meyakini sistem hukum yang mempertimbangkan kepentingan kelompok dan komunitas.
Dengan peran seorang pemimpin adat sebagai penanggung jawab dalam menyelesaikan konflik dan mempertahankan tanah adat.
Keunikan Dan Fleksibilitas
Setiap sistem hukum adat memiliki karakteristik dan norma unik sesuai dengan budaya dan tradisi masyarakat yang mengamalkannya.
Sistem hukum adat cenderung fleksibel dan dapat beradaptasi dengan perubahan sosial dan lingkungan.
- Contoh: Berbagai suku di Afrika percaya bahwa sistem hukum adat mengatur masalah pernikahan, perceraian, harta warisan, dan praktik adat lainnya yang mencerminkan keunikan budaya setempat.