PANDE.co.id - Gerakan PIS (Pergerakan Indonesia untuk Semua) menginformasikan sebuah hotline khusus pengaduan diskriminasi agama atau kepercayaan.
Kabar ini disampaikan oleh Cindy Florencine, salah satu perwakilan Gerakan PIS, melalui akun Instagram resmi mereka, @gerakanpis.
Menurut Cindy, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada saudara-saudara kita yang beragama minoritas yang sering kali menjadi korban diskriminasi di Indonesia.
"Saudara kita yang beragama minoritas bisa bernafas lega. Sekarang ada hotline khusus pengaduan diskriminasi agama atau kepercayaan," ujarnya.
Diskriminasi terhadap minoritas agama memang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Contohnya, penolakan terhadap pendirian rumah ibadah, ancaman terhadap kegiatan ibadah, dan berbagai bentuk penindasan lainnya masih sering terjadi.
Cindy mengajak para korban pelanggaran kebebasan beragama untuk tidak ragu menghubungi hotline yang telah disediakan.
"Kita, pecinta keberagaman juga bisa melapor lewat email di hotlinekbb2024@gmail.com," tambahnya.
Hotline ini akan diurus oleh Gugus Tugas Kebebasan Beragama (GKTB).
Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan advokasi baik secara litigasi maupun non-litigasi.
"Harapannya sih biar bisa menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para penyintas," pungkas Cindy.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama dari aktivis dan kelompok-kelompok advokasi hak asasi manusia yang senantiasa berjuang untuk keadilan sosial dan perlindungan hak-hak minoritas.
Diharapkan, dengan adanya hotline ini, kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dapat terungkap dan mendapatkan penanganan yang tepat.
Bagi mereka yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus pelanggaran kebebasan beragama, dapat menghubungi hotline di nomor 081318421070 (telepon atau WhatsApp) atau melalui email di hotlinekbb2024@gmail.com.