PANDE.co.id - Tangerang, sebuah wilayah yang maju di Provinsi Banten, tidak hanya dikenal dengan pesona wilayahnya, tetapi juga dengan dinamika sosialnya yang terus berkembang.
Salah satu fenomena yang mencolok adalah tingginya angka perceraian yang terjadi di wilayah Tangerang Raya, yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Melalui data yang dihimpun dari reels akun Instagram @infotangerang.id, terungkap bahwa sepanjang tahun 2023, Banten mencatat 38.062 janda dan duda baru.
Dari banyak kasus tersebut, Tangerang Raya menempati peringkat pertama sebagai pencetak janda dan duda baru dengan 11.193 kasus.
Perceraian, sebagai realitas kehidupan sosial, melibatkan berbagai faktor kompleks yang membentuk pola unik di setiap wilayah.
Data dari Pengadilan Agama Banten mengidentifikasi beberapa faktor penyebab tingginya angka perceraian di Tangerang.
Salah satunya adalah faktor ekonomi yang sering menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga.
Tekanan ekonomi yang tinggi dapat menimbulkan ketegangan, menyulitkan proses komunikasi, dan akhirnya membuka pintu bagi perceraian.
Selain itu, persoalan selingkuh juga menjadi penyebab umum perceraian di Tangerang.
Pengkhianatan dalam hubungan dapat merusak kepercayaan yang sudah dibangun dengan susah payah, meninggalkan luka yang dalam pada pasangan yang terlibat.
Fenomena ini mencerminkan kompleksitas dinamika hubungan interpersonal di tengah masyarakat modern.
Pengadilan Agama Banten juga mencatat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan faktor lain yang turut berkontribusi pada tingginya angka perceraian di Tangerang.
KDRT dapat mencakup berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan verbal, yang semuanya memiliki dampak serius terhadap kestabilan rumah tangga.
Penanganan yang tidak tepat terhadap konflik rumah tangga dapat memperburuk situasi dan mempercepat proses perceraian.