PANDE.co.id - Pada Senin, 10 Juni 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Ponsel Hasto disita saat ia tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Tindakan penyitaan tersebut lantas memicu protes keras baik dari Hasto Krisyanto dan partai PDIP.
Insiden yang kurang menyenangkan bagi Sekjen PDIP tersebut terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pihak Hasto Keberatan Atas Tindakan KPK Yang Menyita Ponsel Dan Tas Pribadinya
Hasto menyatakan ketidaksenangannya terhadap tindakan penyidik yang langsung menyita ponsel dan tasnya tanpa izin resmi.
Barang-barang tersebut dibawa oleh asisten Hasto, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi gedung.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyampaikan kritik atas tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang dianggapnya telah melanggar etika pemeriksaan saksi.
Menurut Chico, Kusnadi dipanggil untuk menemui Hasto selama pemeriksaan, namun ponsel dan tas milik Hasto justru disita.
Chico menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, karena Hasto hadir sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Chico juga menambahkan bahwa kasus Harun Masiku seharusnya sudah selesai dan menilai tindakan penyidik KPK tersebut sebagai tindakan yang intimidatif dan represif.
"Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara yang tidak menjunjung demokrasi dan hak asasi manusia," ujarnya.
Chico berharap KPK mengevaluasi para penyidiknya agar tidak melanggar norma seperti yang dialami Hasto.