Gibran, dengan latar belakangnya yang muda dan prestasinya yang mengesankan di Kota Surakarta, diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk turut aktif dalam politik dan berprestasi.
Meskipun PD Tidar DKI Jakarta telah mengambil langkah awal ini, keputusan akhir akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden.
Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan politik akan dengan cermat mengamati putusan MK yang akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023.
Keputusan ini akan menjadi penentu dalam arah politik Indonesia dalam Pilpres tahun 2024 mendatang.