nasional

Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan, Diawali Dari Banyaknya Keluhan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:00 WIB
Presiden Jokowi sedang berpidato dan menyampaikan hal-hal terkait konsesi tambang. (Instagram / @jokowi)

PANDE.co.id - Presiden Jokowi telah menjelaskan latar belakang kebijakan yang memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan yang diterimanya saat berkunjung ke berbagai pondok pesantren dan berdialog di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan dominasi perusahaan besar dalam sektor pertambangan.

Beliau menyampaikan bahwa banyak yang mengeluh kepadanya terkait mengapa tambang-tambang itu banyak diberikan kepada perusahaan besar.

Pihak-pihak yang mengeluhkan itu mengaku bahwa mereka pun mampu mengelola tambang bila diberikan konsesinya.

Mengutip Kompas.com, keterangan tersebut dijelaskan oleh Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Yang tentunya dilaksanakan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli 2024.

 

Presiden menambahkan bahwa keluhan ini sering disampaikan saat ia mengunjungi pondok pesantren dan berdialog di masjid-masjid.

Keluhan ini mendorong pemerintah untuk merumuskan regulasi yang memberikan peluang bagi ormas keagamaan untuk turut serta dalam pengelolaan tambang.

Presiden Jokowi pun mengungkapkan bahwa hal Itulah yang mendorongnya dalam membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk badan usaha yang ada di dalam ormas, seperti perseroan terbatas (PT) atau persekutuan komanditer (CV).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu.

Dan kalau pun memang berminat serta memiliki keinginan, pemerintah juga telah membuat regulasinya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menanggapi keputusan Muhammadiyah yang akhirnya menerima izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan.

Halaman:

Tags

Terkini