Senin, 22 Desember 2025

Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan, Diawali Dari Banyaknya Keluhan

Photo Author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:00 WIB
Presiden Jokowi sedang berpidato dan menyampaikan hal-hal terkait konsesi tambang. (Instagram / @jokowi)
Presiden Jokowi sedang berpidato dan menyampaikan hal-hal terkait konsesi tambang. (Instagram / @jokowi)

Menurut Presiden Jokowi, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan keadilan ekonomi.

Ayah dari Wakil Presiden Terpilih 2024 tersebut mengatakan bahwa pemerintah ingin memeratakan ekonomi secara adil.

 

Respons Terhadap Keluhan Masyarakat

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan yang diterima Presiden Jokowi dari masyarakat.

Keluhan tersebut mencerminkan ketidakpuasan atas distribusi konsesi tambang yang selama ini lebih banyak diberikan kepada perusahaan besar.

Presiden merasa bahwa ormas keagamaan, yang memiliki basis massa yang kuat dan luas, juga layak mendapatkan kesempatan untuk mengelola sumber daya alam.

Presiden Jokowi berharap dengan adanya regulasi baru ini, akan tercipta distribusi yang lebih adil dan merata dalam pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ormas keagamaan untuk lebih aktif dalam bidang ekonomi, termasuk sektor pertambangan, yang selama ini didominasi oleh perusahaan besar.

 

Mendorong Partisipasi Ormas Keagamaan

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah tidak mendorong secara khusus ormas keagamaan untuk mengajukan izin tambang.

Namun, jika ada ormas yang berminat dan memenuhi syarat, mereka dipersilakan untuk mengajukan izin sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap akan ada peningkatan partisipasi dari ormas keagamaan dalam sektor pertambangan.

Partisipasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional serta menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X