Senin, 22 Desember 2025

Tanpa Ijazah, Bolehkah Mendaftar CPNS 2024 Hanya Dengan Menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)?

Photo Author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:45 WIB
Suasana tes CPNS di salah satu kota di Indonesia. (Foto: By PSHK)
Suasana tes CPNS di salah satu kota di Indonesia. (Foto: By PSHK)

Saat mengunggah dokumen, periksa kembali apakah seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar.

 

Dalam proses seleksi CPNS 2024, penggunaan ijazah sebagai dokumen utama pendaftaran adalah mutlak dan tidak dapat digantikan oleh Surat Keterangan Lulus (SKL).

Kebijakan ini penting untuk menjaga akurasi dan validitas verifikasi kualifikasi pendidikan calon pegawai.

Oleh karena itu, bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini, pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan teliti dan tepat waktu.

Tetap pantau informasi resmi dari BKN dan SSCASN untuk mendapatkan update terbaru terkait proses pendaftaran dan persyaratan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X