Senin, 22 Desember 2025

Tanpa Ijazah, Bolehkah Mendaftar CPNS 2024 Hanya Dengan Menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)?

Photo Author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:45 WIB
Suasana tes CPNS di salah satu kota di Indonesia. (Foto: By PSHK)
Suasana tes CPNS di salah satu kota di Indonesia. (Foto: By PSHK)

 

  1. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku

STR diperlukan bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan fungsional kesehatan.

Dokumen ini harus masih dalam masa berlaku pada saat pendaftaran.

 

  1. Scan Ijazah

Ijazah sebagai bukti kelulusan pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.

 

  1. Scan Transkrip Nilai

Dokumen ini mencantumkan seluruh nilai yang diperoleh selama menempuh pendidikan, yang juga menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses seleksi.

 

  1. Scan Surat Penugasan Guru

Dokumen ini khusus bagi pelamar dari Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang mendaftar pada formasi guru.

 

  1. Dokumen Lainnya Sesuai Syarat Instansi

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh pelamar.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa dan mempersiapkan dokumen-dokumen tambahan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

 

Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, sangat disarankan agar pelamar mempersiapkan seluruh dokumen tersebut jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran dibuka.

Menghindari pengumpulan dokumen secara terburu-buru akan membantu memastikan tidak ada persyaratan yang terlewatkan atau dokumen yang tidak sesuai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X