Senin, 22 Desember 2025

PSI Jakarta Ingatkan Konsekuensi Keras Bagi Pelaku Tawuran, Dorong Penegakan Hukum Yang Lebih Tegas Demi Rasa Nyaman Bagi Masyarakat DKI Jakarta

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 14:30 WIB
Sosok Justin Adrian Untayana, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI. (Instagram / @justin.untayana)
Sosok Justin Adrian Untayana, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI. (Instagram / @justin.untayana)

PANDE.co.id - Belakangan ini, wilayah Jakarta Timur kembali menjadi sorotan pasca kembali maraknya aksi tawuran.

Berdasarkan laporan terbaru yang kami terima, indeks insiden tawuran di wilayah ini telah meningkat secara signifikan selama enam bulan terakhir.

Beberapa kejadian yang sempat viral terjadi di kawasan Pasar Gembrong dan depan Mal Bassura.

Yang tentu saja menimbulkan rasa cemas dan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang ada di sekitarnya.

 

Sanksi Pencabutan KJP Masih Belum Menimbulkan Efek Jera

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.

Sementara itu, seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang bernama Justin Adrian Untayana, tengah concern terhadap persoalan tersebut.

Justin menilai, langkah tersebut belumlah efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin.

 

Usulan Anggota DPRD Fraksi PSI Tentang Memperluas Sanksi Pencabutan Bansos

Justin lantas mengusulkan agar cakupan pencabutan bantuan sosial diperluas.

Tidak hanya KJP yang seharusnya dicabut, tetapi juga bantuan-bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan berbagai bantuan sosial lainnya.

Semua bantuan sosial yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta kepada penerima yang terdaftar dalam satu kartu keluarga dengan pelaku tawuran sudah semestinya dicabut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X