bhayangkara

Misteri Pembunuhan Berdarah Di Kampung Bandar Sari, Way Kanan Akhirnya Terungkap

Senin, 30 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo sedang menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers. (Humas Polda Lampung)

PANDE.co.id - Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo bersama dengan Plt. Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, melakukan ekspos untuk mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan.

Tindak pidana pembunuhan ini terjadi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023 di Mako Polres Way Kanan.

Tersangka berinisial SU (48), diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suryani (32), seorang warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Penangkapan tersangka SU dilakukan oleh Polsek Way Tuba, dengan dukungan dari Tim Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 pagi, SU, pelaku pembunuhan Suryani, berhasil diamankan oleh Polsek Way Tuba dengan bantuan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan.

Penangkapan tersangka berlangsung selama kurang lebih 7 jam sejak peristiwa gantung diri yang menimpa seorang perempuan di dalam dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa tersebut dimulai ketika Kapolsek Way Tuba menerima informasi melalui telepon dari seorang warga bahwa telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri seorang perempuan di lokasi tersebut.

Kapolsek kemudian memerintahkan anggota piket untuk segera melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba di TKP, korban masih tergantung dengan selembar kain di sebatang kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumahnya.

Setelah melihat kondisi TKP, tim kepolisian menemukan beberapa kejanggalan dalam peristiwa bunuh diri tersebut.

Mereka pun segera menghubungi Tim Identifikasi Fisik (Inafis) dan Tim Kesehatan Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP.

Setelah olah TKP selesai, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, petugas dari Polsek Way Tuba yang dibackup oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan, melakukan penyelidikan dengan memeriksa SU, suami korban.

Sang suami korban merupakan orang yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan peristiwa gantung diri tersebut kepada saksi-saksi dan aparatur desa setempat.

Halaman:

Tags

Terkini