Senin, 22 Desember 2025

Judi Online Kian Marak, Begini Kebijakan Kapolsek Kebayoran Baru Terhadap Judol Dan Kejahatan Digital Lainnya

Photo Author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 06:20 WIB
Ilustrasi judi online yang dimainkan lewat smartphone. (deepdreamgenerator.com / AI Generated)
Ilustrasi judi online yang dimainkan lewat smartphone. (deepdreamgenerator.com / AI Generated)

PANDE.co.id - Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Dr. S.F. Aritonang, S.Sos., MH, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut termasuk dalam menangani judi online dan berbagai kejahatan digital yang kini marak terjadi.

Meskipun sejauh ini pihaknya belum menemukan kasus terkait judi online di wilayah Kebayoran Baru, AKBP Aritonang tetap memberikan perhatian khusus terhadap potensi ancaman tersebut.

 

Kasus Penipuan Online Lebih Sering Terjadi

Menurut AKBP Aritonang, hingga saat ini, kasus kejahatan digital yang paling sering terjadi di wilayah Kebayoran Baru adalah penipuan online.

Banyak warga yang menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi melalui aplikasi digital.

Dimana mereka membeli barang secara daring tetapi barang yang dipesan tidak pernah sampai ke tangan mereka.

Kejahatan semacam ini, meskipun berbeda dengan judi online, tetap menjadi fokus utama dalam penegakan hukum oleh pihak kepolisian setempat.

 

Segenap Jajaran Polsek Kebayoran Baru Bersih Dari Judi Online

Terkait judi online, meskipun belum ada kasus yang ditangani langsung oleh Polsek Kebayoran Baru, Kapolsek AKBP Aritonang menekankan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan.

Ia memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian di wilayahnya tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Dalam upaya menjaga integritas anggotanya, Polsek Kebayoran Baru telah beberapa kali disidak oleh Provos Polda Metro Jaya.

Sidak tersebut bertujuan untuk melakukan inspeksi terhadap ponsel milik anggota kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X