Senin, 22 Desember 2025

Perangi Narkoba Dengan Tegas Dan Presisi, Polri Telah Berhasil Selamatkan 4,8 Juta Jiwa Dari Bahaya Narkotika

Photo Author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 13:35 WIB
Satgas P3GN tengah mengadakan konferensi pers terkait penyitaan barang bukti narkotika. (Instagram / @divisihumaspolri)
Satgas P3GN tengah mengadakan konferensi pers terkait penyitaan barang bukti narkotika. (Instagram / @divisihumaspolri)

PANDE.co.id – Hasil yang signifikan dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia telah ditunjukkan oleh Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.

Sejak September 2023 hingga Juli 2024, Satgas P3GN Polri telah berhasil menyelamatkan sekitar 42,8 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Karena, selama periode tersebut, Satgas P3GN Polri tercatat telah menerima sebanyak 26.048 laporan terkait kasus narkotika.

 

Dari laporan-laporan tersebut, sebanyak 31.880 tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan, sementara 6.314 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.

Berdasarkan keterangan pada Instagram @divisihumaspolri, barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian mencakup berbagai jenis narkotika.

Ada sekitar 6 jenis narkotika yang telah disita, diantaranya yaitu:

1) 4,4 ton sabu

2) 2.618.471 butir ekstasi

3) 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain

4) 1,28 ton tembakau gorilla

5) 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin

6) 16.704.357 butir obat keras.

 

Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini menjadi perhatian serius dari Presiden serta Kapolri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X