politik

Terkuak Dugaan Aliran Dana Kementan Ke Green House Milik Pimpinan Partai Di Kepulauan Seribu, KPK Akan Menindaklanjuti

Selasa, 2 Juli 2024 | 06:00 WIB
Potret SYL ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. (Instagram / @syasinlimpo)

PANDE.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak, memberikan respons terhadap dugaan mengenai aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan aliran dana tersebut mengarah ke sebuah green house di Kepulauan Seribu yang diklaim milik seorang pimpinan partai.

Meyer mempersilakan pihak mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk melaporkan dugaan aliran dana tersebut.

"Pada intinya setiap tindak pidana yang dilaporkan akan ditindaklanjuti," jelas Meyer setelah sidang pembacaan tuntutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Silakan kalau pihak Pak SYL maupun pengacara, penasihat hukumnya mempunyai data informasi yang terkait bahwa ada aset," lanjutnya.

Seolah memberikan kode, Meyer seperti sudah mengetahui tentang arah dugaan aliran dana ke green house di Kepulauan Seribu tersebut.

"Baik itu yang kami dengar di Kepulauan Seribu, green house dan sebagainya, silakan dilaporkan," ucap Meyer menambahkan.

Melansir Antara, kejadian tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Juni 2024.

Meyer menegaskan bahwa Indonesia memiliki lembaga penegak hukum yang siap memproses dugaan tersebut.

Ia menekankan pentingnya validasi agar asumsi tidak berkembang menjadi spekulasi yang tidak jelas.

"Silakan itu dibuktikan dan dilaporkan saja, supaya tidak menjadi bola panas atau bola liar," tegas Meyer.

"Kami menghargai kalau memang ada info itu, tentu siapa pun ya akan didalami, harus siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Kami menunggu," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, secara tiba-tiba menyinggung soal green house di Kepulauan Seribu yang diduga milik pimpinan partai tertentu.

Ia menduga ada aliran dana dari Kementan untuk pembangunan green house tersebut.

"Ada permohonan green house di Pulau Seribu," ungkap Koedoeboen.

Halaman:

Tags

Terkini