politik

Australia Menolak Reformasi Konstitusi untuk Mengakui Masyarakat Aborigin

Minggu, 15 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Australia, belum memberikan kesempatan warga aslinya untuk ikut pemilihan legislatif. (Pexels / Ben Mack)

PANDE.co.id - Warga Australia telah memutuskan untuk menolak usulan reformasi konstitusi yang bertujuan mengakui masyarakat pribumi, yaitu Aborigin, dalam sebuah referendum.

Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa mayoritas warga Australia menentang perubahan konstitusi ini.

Suara "Tidak" unggul sekitar 60 persen dibandingkan dengan suara "Ya" sekitar 40 persen.

Usulan reformasi ini mencakup pembentukan lembaga konsultasi yang disebut "Indigenous Voice to Parliament" atau "Suara Pribumi Untuk Parlemen".

Maksudnya adalah, warga Aborigin kelak dapat memberikan hak suara atau voting dalam proses demokrasi untuk memilih para legislator Australia.

Namun sayang, sebagian besar warga dari seluruh negara bagian di Australia tidak sepakat mendukung usulan ini.

Negara bagian Victoria tercatat menyuarakan "Ya" tertinggi sebesar 46 persen, sementara Queensland hanya mencapai 32 persen.

Meskipun hasil referendum ini menunjukkan penolakan mayoritas, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, tetap berkomitmen untuk mencari solusi yang lebih baik untuk mendukung hak-hak masyarakat Aborigin.

"Malam ini bukanlah akhir dari perjalanan dan tentu bukan akhir dari upaya kami untuk menyatukan orang," kata Albanese.

Masyarakat pribumi di Australia, yang telah mendiami benua ini selama ribuan tahun, terus menghadapi ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan dan perumahan.

Usulan perubahan konstitusi ini bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan suara kepada mereka dalam proses legislatif, namun sebagian warga Australia menganggap usulan ini bersifat memecah belah dan tidak efektif.

Dari 44 referendum yang telah diadakan di Australia sejak pendiriannya pada tahun 1901, hanya delapan yang berhasil lolos.

Ini adalah referendum pertama di Australia sejak pemilih menolak usulan untuk menjadi republik hampir seperempat abad yang lalu.

Hasil referendum ini juga memunculkan isu-isu yang misinformasi.

Halaman:

Tags

Terkini