PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Kabupaten Lebak untuk perwakilan mereka di tingkat provinsi telah ditetapkan.
KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Banten dengan penuh dedikasi pada Minggu, 10 Maret 2024, di Aula KPU Provinsi Banten.
Lima parpol yang meraih dukungan terbesar dari masyarakat di daerah pemilihan ini adalah Gerindra (130.944 suara), Nasdem (116.706 suara), Demokrat (98.351 suara), PDIP (91.785 suara) dan PKB (76.690 suara).
Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Banten 10, yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.
Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 12 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.
Komposisinya adalah 2 kursi masing-masing dari Gerindra, Nasdem, Demokrat dan PDIP serta 1 kursi masing-masing dari PKB, Golkar, PPP dan PKS.
Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Banten 10, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.
1. H. Oong Syahroni (Gerindra)
Suara Partai – 130.944 suara
Suara Pribadi – 35.556 suara
2. H. Asep Awaludin, S.E., M.H. (Nasdem)
Suara Partai – 116.706 suara
Suara Pribadi – 38.329 suara
3. Mahpudin (Demokrat)
Suara Partai – 98.351 suara
Suara Pribadi – 36.833 suara
4. H. Ade Sumardi, S.E. (PDIP)
Suara Partai – 91.785 suara
Suara Pribadi – 45.151 suara
5. H. Efu Saefullah, S.Kom., M.Si. (PKB)
Suara Partai – 76.690 suara
Suara Pribadi – 21.043 suara
6. H. Supriyadi, S.H., M.H. (Golkar)
Suara Partai – 74.992 suara
Suara Pribadi – 25.257 suara
7. Musa Weliansyah (PPP)
Suara Partai – 58.576 suara
Suara Pribadi – 14.564 suara