Senin, 22 Desember 2025

Dapil Tabanan 4 Bagi DPRD Kabupaten Tabanan, Inilah 11 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 05:15 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Bali. (Google Maps, 2024)
Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Bali. (Google Maps, 2024)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Kediri dan Marga di Kab. Tabanan, Bali, untuk perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Tabanan dengan penuh dedikasi pada Senin, 4 Maret 2024, di Tabanan.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (73.023 suara), Golkar (6.461 suara), Gerindra (5.664 suara), Nasdem (1.830 suara) dan Demokrat (853 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Tabanan 4, yang mencakup wilayah Kecamatan Kediri dan Marga.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 11 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 9 kursi dari PDIP, 1 kursi dari Golkar dan 1 kursi dari Gerindra.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Tabanan 4, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. I Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H. (PDIP)
Suara Partai – 73.023 suara
Suara Pribadi – 17.213 suara

2. I Wayan Sudiana, S.E. (PDIP)
Suara Partai – 24.341 suara
Suara Pribadi – 9.842 suara

3. Putu Yuni Widyadnyani, S.S. (PDIP)
Suara Partai – 14.605 suara
Suara Pribadi – 7.106 suara

4. I Made Suarta, S.H. (PDIP)
Suara Partai – 10.432 suara
Suara Pribadi – 6.250 suara

5. A. A. Sagung Ani Ariani, S.T., M.M. (PDIP)
Suara Partai – 8.114 suara
Suara Pribadi – 5.549 suara

6. I Gusti Ketut Artayasa (PDIP)
Suara Partai – 6.638 suara
Suara Pribadi – 4.617 suara

7. I Wayan Gindera, S.Sos. (Golkar)
Suara Partai – 6.461 suara
Suara Pribadi – 2.023 suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adrianus Waranei Muntu

Tags

Terkini

Terpopuler

X