Senin, 22 Desember 2025

Dapil Tabanan 2 Bagi DPRD Kabupaten Tabanan, Inilah 10 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 05:05 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Bali. (Google Maps, 2024)
Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Bali. (Google Maps, 2024)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur di Kab. Tabanan, Bali, untuk perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Tabanan dengan penuh dedikasi pada Senin, 4 Maret 2024, di Tabanan.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (60.439 suara), Gerindra (8.443 suara), Golkar (5.760 suara), Nasdem (1.687 suara) dan PKB (308 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Tabanan 2, yang mencakup wilayah Kecamatan Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 10 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 8 kursi dari PDIP, 1 kursi dari Gerindra dan 1 kursi dari Golkar.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Tabanan 2, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. I Made Suardika (PDIP)
Suara Partai – 60.439 suara
Suara Pribadi – 7.784 suara

2. I Gede Purnawan (PDIP)
Suara Partai – 20.146 suara
Suara Pribadi – 7.630 suara

3. I Gusti Nyoman Omardani, A.Ma. (PDIP)
Suara Partai – 12.088 suara
Suara Pribadi – 7.100 suara

4. I Made Muskadana (PDIP)
Suara Partai – 8.634 suara
Suara Pribadi – 6.701 suara

5. I Putu Gede Juliastrawan (Gerindra)
Suara Partai – 8.443 suara
Suara Pribadi – 3.572 suara

6. Ni Made Suryani (PDIP)
Suara Partai – 6.715 suara
Suara Pribadi – 5.769 suara

7. Ketut Budi Adnyana (Golkar)
Suara Partai – 5.760 suara
Suara Pribadi – 2.710 suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adrianus Waranei Muntu

Tags

Terkini

Terpopuler

X