Senin, 22 Desember 2025

Dapil NTB 3 Untuk DPRD Provinsi, Inilah 9 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Dewan Periode 2024-2029

Photo Author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 13:05 WIB
Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. (dprd-ntbprov.go.id)
Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. (dprd-ntbprov.go.id)

 

PANDE.co.id – Pilihan rakyat Nusa Tenggara Barat, terutama di Dapil 3, terkait perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah diumumkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menyelesaikan proses penghitungan suara Caleg DPRD Nusa Tenggara Barat dari Dapil NTB 3 dengan penuh komitmen.

Proses tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Maret 2024, di Mataram.

Para caleg yang telah terpilih akan mewakili rakyat Dapil NTB 3 selama periode 2024-2029, yang meliputi wilayah Kabupaten Lombok Timur A (Aikmel, Labuhan Haji, Lenek, Masbagik, Pringgabaya, Pringgasela, Sambelia, Selong, Sembalun, Sukamulia, Suralaga, Suwela dan Wanasaba).

Dari sejumlah caleg di 18 partai politik yang bisa dipilih masyarakat, hanya sembilan caleg yang berhasil lolos untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 di dapil ini.

Berikut adalah urutan caleg beserta partainya yang berhasil lolos dari Dapil NTB 3.

1. Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. (Golkar)
Suara Partai – 70.954 suara
Suara Pribadi – 35.871 suara

2. Lale Yaqutunnafis, M.M. (Gerindra)
Suara Partai – 53.450 suara
Suara Pribadi – 25.598 suara

3. TGH. Muhannan Mu’min Mushonnaf, Lc., M.H. (PKS)
Suara Partai – 52.706 suara
Suara Pribadi – 13.324 suara

4. Hulaemi, S.E. (PAN)
Suara Partai – 37.990 suara
Suara Pribadi – 14.011 suara

5. H. Abdul Wahid (PKB)
Suara Partai – 32.540 suara
Suara Pribadi – 20.601 suara

6. TGH. Sholah Sukarnawadi, M.A. (Perindo)
Suara Partai – 30.340 suara
Suara Pribadi – 16.235 suara

7. H. Lalu Zaenul Hamdi, S.Pd. (Demokrat)
Suara Partai – 27.316 suara
Suara Pribadi – 13.227 suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Tags

Terkini

Terpopuler

X