Senin, 22 Desember 2025

Dapil Bali 3 Untuk DPRD Provinsi, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Dewan Periode 2024-2029

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 14:00 WIB
Gedung DPRD Provinsi Bali. (Wikipedia.org)
Gedung DPRD Provinsi Bali. (Wikipedia.org)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan rakyat Bali untuk perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah ditetapkan.

Di sisi lain, KPU Provinsi Bali dan Tabanan telah menyelesaikan penghitungan suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Bali dari Dapil Bali 3 dengan penuh dedikasi.

Proses penghitungan ini berlangsung pada Jumat, 8 Maret 2024, di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar.

Informasi mengenai pilihan rakyat tersebut dapat diakses melalui situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapitulasi asli hasil penghitungan dari KPU Provinsi Bali.

Tim redaksi Pande.co.id telah mengunduh hasil rekapitulasi tersebut pada 27 Maret 2024.

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili Dapil Bali 3, yang mencakup wilayah Kabupaten Tabanan.

Kelima partai yang mendapatkan dukungan terbesar dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (223.520 suara), Golkar (34.303 suara), Gerindra (32.895 suara), Demokrat (10.088 suara) dan PSI (3.513 suara).

Dari sekian partai yang telah dipilih, hanya 6 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali untuk periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 4 kursi dari PDIP, 1 kursi dari Golkar dan 1 kursi dari Gerindra.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Bali 3, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. I Ketut Purnaya, S.Sos. (PDIP)
Suara Partai – 223.520 suara
Suara Pribadi – 51.035 suara

2. Ni Made Usmantari (PDIP)
Suara Partai – 74.507 suara
Suara Pribadi – 45.948 suara

3. I Ketut Suryadi, S.Sos., M.M. (PDIP)
Suara Partai – 44.704 suara
Suara Pribadi – 44.947 suara

4. I Nyoman Wirya, S.Sos. (Golkar)
Suara Partai – 34.303 suara
Suara Pribadi – 15.812 suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Zakaria

Tags

Terkini

Terpopuler

X