PANDE.co.id - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Aceh yang telah bekerjasama dengan KIP Aceh.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 30 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Aceh pada Pemilu 2024
1. Abdul Hadi Bang Joni
Domisili: Kota Lhokseumawe
2. Tgk. Ahmada
Domisili: Kabupaten Aceh Besar
3. H. Akhyar Kamil, S.H.
Domisili: Kota Tangerang (Banten)
4. Dr. H.A. Mufakhir Muhammad, M.A.
Domisili: Kabupaten Aceh Besar
5. Azhari Cage, S.I.P.
Domisili: Kabupaten Aceh Utara